Secara Nasional Konsumsi Kalori penduduk indonesia 2.143,21 kkal dan protein 62,28 gram, perkapita sehari . Peningkatan kualitas sumber daya manusia, sangat erat kaitannya dengan asupan pangan baik kalori dan protein sebagai salah satu sumber utama gizi.
PedomanRakyat – Berdasarkan Study Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS), angka stunting secara nasional sebesar 24,4 persen tahun 2021. Angka tersebut mengalami penurunan 1,6 persen pertahun , dari 27,7 persen tahun 2019. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi dari kebijakan pemerintah mendorong percepatan penurunan stunting di Indonesia telah memberi hasil yang cukup baik. Meski Pandemi covid-19, masih melanda yang memberi dampak terhadap perekonomian, pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat terlebih pada permasalahan kesehatan.
Masih segar dalam ingatan kita kasus yang pernah terjadi di salah satu Kabupaten di Provinsi Papua, mewabahnya penyakit Campak dan Gizi buruk,yang terjadi pada tahun 2018, menyebabkan 61 orang meninggal, sangat mengejutkan pemerintah Pusat dan Daerah, Khususnya kementerian Kesehatan. Penyakit Campak dan Gizi buruk, timbul karena tidak tercukupinya konsumsi karbohidrat, lemak, kalori dan protein bagi tubuh, serta adanya kebiasaan pola hidup masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan pribadi dan lingkungan. Campak dan gizi buruk kebanyakan di derita oleh bayi di bawah lima tahun atau Balita.
Peningkatkan kualitas sumber daya manusia, sangat erat kaitannya dengan asupan pangan baik kalori dan protein sebagai salah satu sumber utama gizi. Kalori merupakan satuan energi yang di gunakan untuk mengukur nilai konsumsi makanan dan minuman yang di peroleh tubuh. Kualitas sumber daya manusia erat kaitannya dengan asupan pangan yang di konsumsi dalam menentukan status gizi. Gizi merupakan zat yang dibutuhkan oleh tubuh dalam pertumbuhan, perkembangan, pemeliharaan dan juga untuk memperbaiki jaringan tubuh.
Capaian status gizi yang baik, diperlukan konsumsi pangan dalam jumlah cukup, bermutu dan beragam, yang diperlukan oleh tubuh. Jumlah, mutu dan ragam pangan yang dikonsumsi masyarakat tergantung pada pendapatan, dalam menentukan daya beli masyarakat tersebut. Semakin tinggi daya beli masyarakat, maka semakin tinggi pula peluang memilih pangan, baik dari sisi jumlah maupun jenisnya. (Mangkuprawira dalam Ariani,1993).