PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Penanganan laporan dugaan pengancaman via messenger kepada isteri Ketua DPD Inakor Minahasa yang dilakukan oknum perangkat Desa Lemoh Timur terus bergulir.
Laporan yang ditangani Polres Tomohon sejak bulan Juni 2022 ini mendapat atensi dari Kapolda Sulawesi Utara Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH.
Terkonfirmasi via whatsapp, Minggu (30/10/2022), Kapolda menyampaikan besok Senin (31/10/2022) akan mengecek sendiri penanganan perkara yang dilaporkan sejak bulan Juni 2022 tersebut termasuk berita terbaru dan akan meminta Kapolres Tomohon menjelaskan kronologis dan langkah yang sudah diambil Kapolres.
“Besok saya akan cek sendiri penanganan perkara yang dilaporkan sejak bulan Juni, termasuk berita terbaru. Saya akan minta Kapolres menjelaskan kronologis dan langkah yang sudah diambil Kapolres,” ujar mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut kepada awak media.
Darwin Najoan Ketua DPD Inakor Minahasa sangat mengapresiasi respon cepat Kapolda Sulut Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH dalam menyikapi aduan masyarakat.
Darwin menyampaikan, dirinya sudah menjelaskan kronologi dan latar belakang terjadinya dugaan pengancaman via messenger yang menimpa isterinya serta menjelaskan perkembangan perkara yang sudah diinformasikan Unit Tipidter Polres Tomohon.
“Sudah saya jelaskan kepada bapak Kapolda, dan saya sangat mengapresiasi respon beliau dalam menyikapi aduan masyarakat. Terkait laporan isteri saya, sekali lagi saya sampaikan ini sudah menyangkut hak dan peranserta masyarakat yang sudah diatur dalam UU PP 43 tahun 2018, UU No 20 tahun 2001, serta Peraturan Pemerintah No 68 tahun 1999. Jadi jika ada segala bentuk ancaman, Negara wajib hadir melindungi,” tutup Darwin kepada awak media. (rp)