spot_img

Mulai Desember 2022, Perumda Pasar Karya Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Bagi Seluruh Pegawai

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) mulai menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bagi seluruh pegawai di kantor Perumda Pasar. Hal itu disampaikan Direktur Umum, Muhajir saat menggelar rapat monitoring dan evaluasi, Senin (05/12/2022).

Dijelaskan aturan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurutnya, melalui Perda ini pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai agar tidak lagi merokok di sejumlah ruangan tanpa terkecuali. Yang mulai berlaku tanggal 05 Desember 2022.

“Kami mulai menerapkan aturan Perda KTR di sejumlah ruangan dan berlaku bagi seluruh pegawai tanpa kecuali. Dengan harapan tidak mengganggu aktivitas pegawai lain yang tidak merokok,” ujarnya.

Dijelaskan, ada sejumlah tempat yang mesti ditaati oleh seluruh pegawai. Terutama ruang-ruang yang ber AC. Kecuali ruang tunggu terbuka di Lobbi kantor Perumda Pasar.

“Kita terapkan aturan ini di semua ruangan terutama yang ber AC. Kecuali ruang terbuka seperti di lobi kantor,” ujarnya.

Muhajir menyebutkan, tidak dapat dipungkiri bahwa resiko gangguan kesehatan lebih besar bagi perokok pasif. Untuk itu, ia meminta perokok aktif untuk mencari tempat di luar ruangan.

“Jangan sampai mengganggu bagi pegawai lain yang bukan perokok. Asapnya tentu sangat mengganggu,” tambahnya.

Bagi pelanggar juga ditegaskan harus diberikan sanksi. Sebagaimana yang ada dalam perda tersebut. “Harus diberikan sanksi dan ini perlu ditegasi,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, perda ini memang terbit merujuk pada Undang-Undang Kesehatan. Untuk itu diingatkan agar perda ini lebih diperhatikan karena banyaknya asas manfaat yang diperoleh.

Baca juga :  Mengapa 10 Ribu Langkah Per Hari Adalah Kunci Kesehatan Anda?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua FPII Setwil Sulsel Hadiri Rakor FPII Korwil Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Sulsel, Muh Risal Bakri mengatakan, FPII merupakan organisasi...

KPU Pinrang Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Ali Jodding : Persentase Pemilih pada Pemilu PPWP Capai 78,54 Persen

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sukses menggelar Pemilihan Umum Tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh Ali Jodding menyampaikan ucapan...

Mantapkan Dirinya Untuk Mendukung Appi, Arifin Majid : Wattunnami Appi Walikota Ku

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Anggota DPRD Makassar terpilih masa jabatan 2024-2029 Arifin Majid bakal all out mendukung dan memanangkan...

Tidak Paham Kerja Wartawan, BAIN HAM RI Desak Lurah Bitowa Minta Maaf ke Jurnalis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lurah Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi sorotan berbagai lembaga pasca pernyataan yang...