Ia pun menambahkan, semenjak itu istrinya pun pergi secara diam-diam meninggalkan rumah beserta anaknya.
“HAS (46) pergi meninggalkan rumah saat saya tidak berada dirumah,”sebutnya.
Belakangan ia mengetahui kalau istrinya sudah menikah pada tahun 2021 dan bahkan tinggal serumah dengan oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Eremerasa Kabupaten Bantaeng.
“Istri saya dan oknum polisi ini telah serumah dengan menempati sebuah rumah di daerah Sasayya perumahan Herlita Residence sudah setahun lamanya, ini pun dibenarkan oleh RT setempat,” tutupnya.
Kasus dugaan tindak pidana menikahi istri orang tanpa izin suaminya ini masih berproses di Polda Sulsel bahkan ia juga juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Propam.
RA berharap kasus tersebut diusut tuntas dan tidak ada tebang pilih. la berharap mendapatkan keadilan atas kasus yang dialaminya.
Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, sampai berita ini ditulis, belum menjawab chatt konfirmasi media ini, yang disampaikan melalui pesan aplikasi telekomunikasi. (Hdr)