Persidangan ditunda pada hari Kamis 1 Desember 2022 mendatang, dengan agenda memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengujukan jawaban/tanggapan (Replik) atas Pleidoi.(Hdr)
Persidangan ditunda pada hari Kamis 1 Desember 2022 mendatang, dengan agenda memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengujukan jawaban/tanggapan (Replik) atas Pleidoi.(Hdr)