Keempat, kerja sama formal, khususnya dengan pemerintah daerah yang pada tahun 2023 diharapkan juga dapat berlangsung dengan pesantren yang kebijakannya diatur pengelolaannya. Kerja sama ini misalnya yang dilakukan UCM dengan Pemkab Pangkep dan asosiasi serta perusahaan.
Kelima, program penerimaan maba alih jenjang dengan menerima maba sesuai dengan strata tertentu. Format ini bisa ditangani secara administratif. Misalnya para mahasiswa yang sudah mengantongi program diploma tiga prodi tertentu dapat dikonversi mengikuti program S-1.
“Untuk kerja sama dengan wilayah-wilayah tertentu kita dapat membentuk koordinator di wilayah tersebut dan memperoleh insentif tersendiri,” ujar Rektor UCM dalam rapat yang dipimpin Wakil Rektor I UCM Dr. H. Ibrahim Saman, SE, MM dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan UCM.
WR I UCM Dr. H. Ibrahim Saman, SE, MM mengatakan, dalam program alih jenjang ini misalnya mereka yang memiliki ijazah D-3 Kebidanan dapat mengikuti Program Alih Jenjang ke S-1 Kebidanan. Mata kuliah yang telah diambil akan dikonversi dengan persyaratan dan promosi serta melalui seleksi oleh fakultas.
“UCM juga menerima mahasiswa melalui jalur undangan, misalnya dari sekolah yang berafilisiasi dengan UCM. Mereka bisa memilih prodi yang ada,” ujar Ibrahim Saman. (MDA)