Waspada, Cacar Monyet Atau Mpox Mulai Menyebar di DKI Jakarta

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Cacar monyet adalah penyakit zoonosis langka yang disebarkan oleh infeksi virus monkeypox. Kasus cacar monyet atau mpox ini kembali muncul dan mulai menyebar di DKI Jakarta.

Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Solusi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama pada Jumat (3/11/2023), ada 24 kasus aktif cacar monyet atau mpox hingga saat ini mayoritas dengan HIV positif. Ada tiga yang tidak memiliki komorbid sama sekali dan ada yang HIV negatif namun dengan sifilis.

Ini dikarenakan dari hasil penelusuran (Dinkes) DKI Jakarta, menemukan bahwa kasus aktif cacar monyet atau mpox ini sudah positif terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan ada yang terinfeksi penyakit seksual lainnya. Ia menyampaikan, pasien di Jakarta yang mengetahui terjangkit HIV karena terdiagnosis mpox.

Baca juga :  Makassar Kota Makan Enak Dipromosikan Lewat Turnamen Golf Amateur Open Series

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...