Kapolda Sulsel juga menyampaikan dalam penanganan Narkotika, yang dapat diungkap di tahun 2022 sebanyak 2.028 perkara dengan diselesaikan 2.223 perkara, sedangkan pada tahun 2023 yang dapat diungkap sebanyak 2.217 perkara dan diselesaikan 1.879 perkara.
“Barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2023 ini ganja 21 Kg, shabu 98 Kg, obat daftar G 183.109 butir, ekstasi 20.145 butir dan sintetis 2 Kg,”ungkap Kapolda Sulsel.
Irjen Andi Rian R.Djajadi juga mengatakan capaian penghargaan Polda Sulsel tahun 2023 yang cukup membanggakan diantaranya penghargaan terbaik pertama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang penindakan tahun 2023.
”Juga telah dilakukan berbagai kegiatan silaturrahmi dan sosial diantaranya Silaturahmi bersama civitas academica, peresmian Masjid Hj. Sitti Mang dan Penanaman Pisang Cavendish dan Cabai, Baksos, Pasar Murah dan Bakti Kesehatan,” ujarnya.
Diakhir paparannya, Kapolda Sulsel meyakinkan, Polda Sulsel telah berupaya maksimal melakukan tugas pokoknya dalam Harkamtibmas, memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum secara obyektif, transparan dan akuntabel. (*/Hdr)